Selasa, 10 September 2013

Logo Akcaya


Logo Pemkab Kayong Utara


Logo Pemkab Ketapang


Logo Pemkab Melawi


Logo Pemkab Kapuas Hulu



Logo Pemkab Sintang


Macam-Macam Tipe Kepemimpinan


1. Tipe Kepemimpinan Kharismatis
Tipe kepemimpinan karismatis memiliki kekuatan energi, daya tarik dan pembawaan yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Kepemimpinan kharismatik dianggap memiliki kekuatan ghaib (supernatural power) dan kemampuan-kemampuan yang superhuman, yang diperolehnya sebagai karunia Yang Maha Kuasa. Kepemimpinan yang kharismatik memiliki inspirasi, keberanian, dan berkeyakinan teguh pada pendirian sendiri. Totalitas kepemimpinan kharismatik memancarkan pengaruh dan daya tarik yang amat besar.

2. Tipe Kepemimpinan Paternalistis/Maternalistik
Kepemimpinan paternalistik lebih diidentikkan dengan kepemimpinan yang kebapakan dengan sifat-sifat sebagai berikut: (1) mereka menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak/belum dewasa, atau anak sendiri yang perlu dikembangkan, (2) mereka bersikap terlalu melindungi, (3) mereka jarang memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengambil keputusan sendiri, (4) mereka hampir tidak pernah memberikan kesempatan kepada bawahan untuk berinisiatif, (5) mereka memberikan atau hampir tidak pernah memberikan kesempatan pada pengikut atau bawahan untuk mengembangkan imajinasi dan daya kreativitas mereka sendiri, (6) selalu bersikap maha tahu dan maha benar.
Sedangkan tipe kepemimpinan maternalistik tidak jauh beda dengan tipe kepemimpinan paternalistik, yang membedakan adalah dalam kepemimpinan maternalistik terdapat sikap over-protective atau terlalu melindungi yang sangat menonjol disertai kasih sayang yang berlebih lebihan.

3. Tipe Kepemimpinan Militeristik
Tipe kepemimpinan militeristik ini sangat mirip dengan tipe kepemimpinan otoriter. Adapun sifat-sifat dari tipe kepemimpinan militeristik adalah: (1) lebih banyak menggunakan sistem perintah/komando, keras dan sangat otoriter, kaku dan seringkali kurang bijaksana, (2) menghendaki kepatuhan mutlak dari bawahan, (3) sangat menyenangi formalitas, upacara-upacara ritual dan tanda-tanda kebesaran yang berlebihan, (4) menuntut adanya disiplin yang keras dan kaku dari bawahannya, (5) tidak menghendaki saran, usul, sugesti, dan kritikan-kritikan dari bawahannya, (6) komunikasi hanya berlangsung searah.

4. Tipe Kepemimpinan Otokratis (Outhoritative, Dominator)
Kepemimpinan otokratis memiliki ciri-ciri antara lain: (1) mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan mutlak yang harus dipatuhi, (2) pemimpinnya selalu berperan sebagai pemain tunggal, (3) berambisi untuk merajai situasi, (4) setiap perintah dan kebijakan selalu ditetapkan sendiri, (5) bawahan tidak pernah diberi informasi yang mendetail tentang rencana dan tindakan yang akan dilakukan, (6) semua pujian dan kritik terhadap segenap anak buah diberikan atas pertimbangan pribadi, (7) adanya sikap eksklusivisme, (8) selalu ingin berkuasa secara absolut, (9) sikap dan prinsipnya sangat konservatif, kuno, ketat dan kaku, (10) pemimpin ini akan bersikap baik pada bawahan apabila mereka patuh.

5. Tipe Kepemimpinan Laissez Faire
Pada tipe kepemimpinan ini praktis pemimpin tidak memimpin, dia membiarkan kelompoknya dan setiap orang berbuat semaunya sendiri. Pemimpin tidak berpartisipasi sedikit pun dalam kegiatan kelompoknya. Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan oleh bawahannya sendiri. Pemimpin hanya berfungsi sebagai simbol, tidak memiliki keterampilan teknis, tidak mempunyai wibawa, tidak bisa mengontrol anak buah, tidak mampu melaksanakan koordinasi kerja, tidak mampu menciptakan suasana kerja yang kooperatif. Kedudukan sebagai pemimpin biasanya diperoleh dengan cara penyogokan, suapan atau karena sistem nepotisme. Oleh karena itu organisasi yang dipimpinnya biasanya morat marit dan kacau balau.

6. Tipe Kepemimpinan Populistis
Kepemimpinan populis berpegang teguh pada nilai-nilai masyarakat yang tradisonal, tidak mempercayai dukungan kekuatan serta bantuan hutang luar negeri. Kepemimpinan jenis ini mengutamakan penghidupan kembali sikap nasionalisme.

7. Tipe Kepemimpinan Administratif/Eksekutif
Kepemimpinan tipe administratif ialah kepemimpinan yang mampu menyelenggarakan tugas-tugas administrasi secara efektif. Pemimpinnya biasanya terdiri dari teknokrat-teknokrat dan administratur-administratur yang mampu menggerakkan dinamika modernisasi dan pembangunan. Oleh karena itu dapat tercipta sistem administrasi dan birokrasi yang efisien dalam pemerintahan. Pada tipe kepemimpinan ini diharapkan adanya perkembangan teknis yaitu teknologi, indutri, manajemen modern dan perkembangan sosial ditengah masyarakat.

8. Tipe Kepemimpinan Demokratis
Kepemimpinan demokratis berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien kepada para pengikutnya. Terdapat koordinasi pekerjaan pada semua bawahan, dengan penekanan pada rasa tanggung jawab internal (pada diri sendiri) dan kerjasama yang baik. kekuatan kepemimpinan demokratis tidak terletak pada pemimpinnya akan tetapi terletak pada partisipasi aktif dari setiap warga kelompok.

Kepemimpinan demokratis menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan nasehat dan sugesti bawahan. Bersedia mengakui keahlian para spesialis dengan bidangnya masing-masing. Mampu memanfaatkan kapasitas setiap anggota seefektif mungkin pada saat-saat dan kondisi yang tepat

Logo Pemkab Sekadau


Logo Pemkab Sanggau


Logo Pemkab Landak


Logo Pemkab Sambas


Logo Pemkab Bengkayang


Logo Pemkot Singkawang


Logo Pemerintah Daerah Kabupaten Pontianak


Caleg DPRD Kab/Kota Se Kalimantan Barat

Daftar Bakal Calon Legislatif Se Kalimantan Barat Pada Pemilu 2014
(Klik huruf yang dimiringkan)

DPRD KOTA PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Pontianak Kota)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Pontianak Barat)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Pontianak Utara)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Pontianak Timur)
  5. Daerah Pemilihan Pontianak 5 (Meliputi Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara)



DPRD KABUPATEN PONTIANAK

  1. Daerah Pemilihan Pontianak 1 (Meliputi Kecamatan Siantan dan Kecamatan Segedong)
  2. Daerah Pemilihan Pontianak 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan)
  3. Daerah Pemilihan Pontianak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Kecamatan Mempawah Timur)
  4. Daerah Pemilihan Pontianak 4 (Meliputi Kecamatan Toho, Kecamatan Sungai Kunyit dan Kecamatan Sadaniang)



DPRD KABUPATEN KUBU RAYA

  1. Daerah Pemilihan Kubu Raya 1 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya A dengan Kelurahan : Sungai Raya, Arang Limbung, Kuala Dua, Limbung, Teluk Kapuas, Sungai Raya Dalam, Parit Baru)
  2. Daerah Pemilihan Kubu Raya 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya B dengan Kelurahan : Sungai Ambangah, Tebang Kacang, Sungai Asam, Pulau Limbung, Kapur, Gunung Tamang, Sungai Bulan, Madu Sari, Mekar Sari, Mekar Baru)
  3. Daerah Pemilihan Kubu Raya 3 (Meliputi Kecamatan Terentang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Kubu)
  4. Daerah Pemilihan Kubu Raya 4 (Meliputi Kecamatan Rasau Jaya  dan Kecamatan Teluk Pakedai)
  5. Daerah Pemilihan Kubu Raya 5 (Meliputi Kecamatan Sungai Kakap)
  6. Daerah Pemilihan Kubu Raya 6 (Meliputi Kecamatan Kuala Mandor B dan Kecamatan Sungai Ambawang)



DPRD KOTA SINGKAWANG

  1. Daerah Pemilihan Singkawang 1 (Meliputi Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Selatan)
  2. Daerah Pemilihan Singkawang 2 (Meliputi Kecamatan Singkawang Barat)
  3. Daerah Pemilihan Singkawang 3 (Meliputi Kecamatan Singkawang Tengah dan Singkawang Utara)



DPRD KABUPATEN BENGKAYANG

  1. Daerah Pemilihan Bengkayang 1 (Meliputi Kecamatan Bengkayang, Kecamatan Teriak dan Kecamatan SUngai Betung)
  2. Daerah Pemilihan Bengkayang 2 (Meliputi Kecamatan Samalantan, Kecamatan Monterado dan Kecamatan Lembah Bawang)
  3. Daerah Pemilihan Bengkayang 3 (Meliputi Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Cap Kala dan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan)
  4. Daerah Pemilihan Bengkayang 4 (Meliputi Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding, Kecamatan Lumar dan Kecamatan Tujuh Belas)



DPRD KABUPATEN SAMBAS

  1. Daerah Pemilihan Sambas 1 (Meliputi Kecamatan Sambas, Kecamatan Sejangkung, Kecamatan Subah, Kecamatan Sajad, Kecamatan Sebawi)
  2. Daerah Pemilihan Sambas 2 (Meliputi Kecamatan Tebas dan Kecamatan Tekarang)
  3. Daerah Pemilihan Sambas 3 (Meliputi Kecamatan Pemangkat, Kecamatan Selakau, Kecamatan Semparuk, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Timur)
  4. Daerah Pemilihan Sambas 4 (Meliputi Kecamatan Jawai dan Kecamatan Jawai Selatan)
  5. Daerah Pemilihan Sambas 5 (Meliputi Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Paloh, Kecamatan Sajingan Besar, Kecamatan Galing, Kecamatan Tangaran)



DPRD KABUPATEN LANDAK

  1. Daerah Pemilihan Landak 1 (Meliputi Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo)
  2. Daerah Pemilihan Landak 2 (Meliputi Kecamatan Mandor, Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Sebangki)
  3. Daerah Pemilihan Landak 3 (Meliputi Kecamatan Mempawah Hulu, Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Sompak)
  4. Daerah Pemilihan Landak 4 (Meliputi Kecamatan Menyuke, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Banyuke Hulu)
  5. Daerah Pemilihan Landak 5 (Meliputi Kecamatan Air Besar dan Kecamatan Kuala Behe)



DPRD KABUPATEN SANGGAU

  1. Daerah Pemilihan Sanggau 1 (Meliputi Kecamatan Kapuas)
  2. Daerah Pemilihan Sanggau 2 (Meliputi Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau)
  3. Daerah Pemilihan Sanggau 3 (Meliputi Kecamatan Parindu, Kecamatan Tayan Hulu dan Kecamatan Balai)
  4. Daerah Pemilihan Sanggau 4 (Meliputi Kecamatan Noyan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Entikong)
  5. Daerah Pemilihan Sanggau 5 (Meliputi Kecamatan Mukok, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Bonti)



DPRD KABUPATEN SEKADAU

  1. Daerah Pemilihan Sekadau 1 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hilir)
  2. Daerah Pemilihan Sekadau 2 (Meliputi Kecamatan Sekadau Hulu, Kecamatan Nanga Taman dan Kecamatan Nanga Mahap)
  3. Daerah Pemilihan Sekadau 3 (Meliputi Kecamatan Belitang Hilir, Kecamatan Belitang Hulu dan Kecamatan Belitang)



DPRD KABUPATEN SINTANG

  1. Daerah Pemilihan Sintang 1 (Meliputi Kecamatan Sintang)
  2. Daerah Pemilihan Sintang 2 (Meliputi Kecamatan Tempunak dan Kecamatan Sepauk)
  3. Daerah Pemilihan Sintang 3 (Meliputi Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hulu dan Kecamatan Binjai Hulu)
  4. Daerah Pemilihan Sintang 4 (Meliputi Kecamatan Dedai, Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Sungai Tebelian)
  5. Daerah Pemilihan Sintang 5 (Meliputi Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu)
  6. Daerah Pemilihan Sintang 6 (Meliputi Kecamatan Nanga Serawai dan Kecamatan Ambalau)



DPRD KABUPATEN KAPUAS HULU

  1. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 1 (Meliputi Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Embaloh Hilir, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Empanang, Kecamatan Badau dan Kecamatan Puring Kencana)
  2. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 2 (Meliputi Kecamatan Bika, Kecamatan Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Kalis, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Mentebah dan Kecamatan Pengkadan)
  3. Daerah Pemilihan Kapuas Hulu 3 (Meliputi Kecamatan Jongkong, Kecamatan Hulu Gurung, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Semitau, Kecamatan Seberuang, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Silat Hulu dan Kecamatan Suhaid)



DPRD KABUPATEN MELAWI

  1. Daerah Pemilihan Melawi 1 (Meliputi Kecamatan Ella Hilir dan Kecamatan Menukung)
  2. Daerah Pemilihan Melawi 2 (Meliputi Kecamatan Nanga Pinoh, Kecamatan Pinoh Utara dan Kecamatan Pinoh Selatan)
  3. Daerah Pemilihan Melawi 3 (Meliputi Kecamatan Sayan, Kecamatan Tanah Pinoh, Kecamatan Sokan dan Kecamatan Tanah Pinoh Barat)
  4. Daerah Pemilihan Melawi 4 (Meliputi Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Belimbing Hulu)



DPRD KABUPATEN KETAPANG

  1. Daerah Pemilihan Ketapang 1 (Meliputi Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Muara Pawan)
  2. Daerah Pemilihan Ketapang 2 (Meliputi Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Simpang Dua)
  3. Daerah Pemilihan Ketapang 3 (Meliputi Kecamatan Sandai, Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Hulu Sungai)
  4. Daerah Pemilihan Ketapang 4 (Meliputi Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Jelai Hulu, Kecamatan Pemahan dan Kecamatan Sungai Melayu Rayak)
  5. Daerah Pemilihan Ketapang 5 (Meliputi Kecamatan Marau, Kecamatan Manis Mata, Kecamatan Air Upas dan Kecamatan Singkup)
  6. Daerah Pemilihan Ketapang 6 (Meliputi Kecamatan Kendawangan, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Benua Kayong)



DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA

  1. Daerah Pemilihan Kayong Utara 1 (Meliputi Kecamatan Sukadana)
  2. Daerah Pemilihan Kayong Utara 2 (Meliputi Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Kepulauan Karimata)
  3. Daerah Pemilihan Kayong Utara 3 (Meliputi Kecamatan Teluk Batang dan Kecamatan Seponti)
  4. Daerah Pemilihan Kayong Utara 4 (Meliputi Kecamatan Simpang Hilir)